Breaking News

2X24 Jam Tidak Dicabut, Pemortal Dipidanakan

 2X24 Jam Tidak Dicabut, Pemortal Dipidanakan


Musi Rawas -Suara Rakyat Bersatu.Com - Kisrus mengenai pemortalan akses jalan PT Musi Bibit Lestari (MBL), yang berada di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas  (Mura) membuat beberapa warga melakukan aksi protes didepan pintu masuk PT MBL, Kamis, (24/4).

Menyikapi protes tersebut, Randa Alala S.H, M.H  yang merupakan lawyer PT MBL menegaskan kalau pihaknya segera mengambil tindakan, dan memberi waktu  2x24 jam, jika tidak dibuang portalnya maka pihaknya akan melakukan tindakan secara hukum.

"Upaya hukum yang akan kita ambil secara pidana dan perdata jika mereka masih bersikukuh melakukan pemortalan, karena  jalan tersebut bukan milik Pemda tapi MBL yang membangun jalan tersebut , apalagi mereka sama sekali tanpa hak dan tanpa dasar melakukan pemortalan. Untuk Perdatanya pasal 1365 KUHPerdata yaitu Perbuatan Melawan Hukum. Kalau untuk pidananya bisa kita pakai UU LLAJ," tegasnya.

Selain itu, Randa Alala S.H, M.H memberi penjelasan jika pihak PT MBL tidak melarang warga untuk beraktifitas, mereka masih bisa ke kebun dan melakukan kegiatan panen. Tapi memang ada pembatasan yang dilakukan pihak perusahaan. 

"24 jam mereka bisa lewat, mereka masih bisa melakukan kegiatan yang selama ini dilakukan, tapi memang yang bisa lewat hanya kendaraan roda dua alias motor, kalau mobil tidak bisa," jelasnya.

Lebih lanjut Randa, sapaan akrab Randa Alala mengungkapan mengapa adanya pembatasan tersebut, hal ini dikarenakan ada penilaian sendiri dari pihak PT MBL.

"Jalan yang di portal tersebut digunakan masyarakat untuk melangsir sawit, dan sangat riskan terjadinya tindak pencurian buah sawit PT MBL oleh oknum. Maka dari itu mengapa kami portal," ungkapnya.

Sementara mengenai tuntutan masyarakat agar memperbaiki jalan, Randa mengatakan jika pihaknya telah melakukan rapat manajemen, yang hasilnya jalan tersebut segera diperbaiki sekitar Juli atau Agustus nanti.

“Kami sudah cek kelapangan terkait perbaikan jalan tersebut, dan pada Juli atau Agustus nanti segera diperbaiki. Jika sekarang diperbaiki akan percuma, karena masih musim hujan,” katanya.

Disinggung karena tidak hadirnya pihak perusahaan saat diundang pihak kecamatan agar dilakukan mediasi antara masyarakat dan perusahaan, Randa menjelsa karena waktu undangan tersebut masuk, pihak manajemen sedang dalam perjalanan keluar kota.

“Bukan berarti  kami tidak datang, ketika nanti kami diundang kembali maka kita jadwalkan untuk hadir,” pungkasnya.


Penulis : Dekmo

Tidak ada komentar